Selasa, 06 November 2012

Finlandia Dihadapkan Pada Malapetaka Karena Minuman Keras


Salah satu penelitian yang disiarkan oleh banyak agen berita dunia adalah mengungkap bahwa meminum khar atau miras [minuman keras] telah menjadi sebab kematian tertinggi bagi kaum laki-laki di Finlandia dan juga bagi kaum wanita dengan perbedaan yang sedikit.
Penelitian yang diungkap oleh Badan Sensus Nasional menyatakan bahwa kandungan alkohol telah menyebaban kematian sejumlah oang yang berumur antara 15-64 tahum. Mengalahkan kematian yang disebaban oleh penyakit jantung dan kanker.
Menurut Lembaga Penyiaran Inggris bahwa kematian kaum wanita karena kejang-kejang yang diakibatkan oleh minuman beralkohol jumlahnya menyamai wanita-wanita yang meninggal karena kanker payudara pada satu tahun lalu.
Semntara itu konsumsi khamr ini semakin meningkat di Negara skandinavia selama kurun waktu 20 tahun belakangan ini. Pada tahun lalu, sekitar 2000 penduduk Finlandia telah meninggal disebabkan rusaknya saraf akibat mengonsumsi alkohol yaitu bertambah kira-kira 150 orang bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Setiap penduduk Finlandia telah mengonsumsi sekurang-kurangnya 10, 5 liter alkohol murni pada tahun 2005.
Penelitian juga menyebutkan bahwa minuman keras termasuk salah satu sebab terjadiya bunuh diri. Aismo Tumineen, seorang penanggung jawab pada Departemen Sosial dan Kesehatan mengatakan: “Jika peningkatan ini terus berlanjut maka sesunggunya kita akan berada di depan sebuah perkara yang sangat berbahaya hingga pada tingkat perekonomian”
Penurunan jumlah import minuman beralkohol telah selesai dilakukan, begitu pula penurunan bea cuakai minuman beralih hingga 40% jika dibanding tahun lalu.
Pemerintah telah berusaha untuk mengendalikan konsumsi alkohol tersebut terutama dengan jalan menyebarluaskan peringatan-perinngatan medis dan meletakkan aturan untuk menekan pengonsumsiannya.
Termasuk usul lain yang telah selesai pembicarannnya adalah pelarangan penjualan khamr di atas jam 9 malam. Dan diizinkan bagi toko-toko untuk mejual bir dan anggur sejak jam tujuh pagi.
Kita sebagai umat islam harus bersyukur sebab dalam agama yang kita yakini kebenarannya ini, khamr secara mutlak dilarang Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam :
“Semua yang memabukkan itu adalah khamr, dan semua khamr itu haram.”
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam melaknat sepuluh orang yang berkaitan dengan khamr.
“Sesunggunhnya Allah melaknat khamr, pemerasnya, yang minta diperaskan, penjualnya, pembelinya, peminum, pemakan hasil penjualannya, pembawanya, orang yang minta dibawakan serta penuangnya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar