Untuk menjalankan sebuah negara, dibutuhkan pemerintah atau pemerintahan. Pemerintahan memerlukan sebuah sistem yang disebut sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan diperlukan untuk menjaga kestabilan negara. Secara luas, sistem pemerintahan merupakan suatu tatanan atau struktur pemerintahan negara yang bertitik tolak dari hubungan antarsemua organ negara, termasuk hubungan pemerintahan pusat dan bagian di tingkat lokal.
Sementara itu, dalam definisi sempit, sistem pemerintahan adalah suatu tatanan atau struktur pemerintahan yang bertitik tolak dari hubungan sebagian organ negara di tingkat pusat, khususnya antara eksekutif dan legislatif. Tiap negara menggunakan sistem pemerintahan yang berbeda dengan negara lain. Hal ini dipengaruhi oleh kondisi di negara tersebut.
Sistem Pemerintahan di Dunia
Berikut ini adalah beberapa macam sistem pemerintahan yang saat ini digunakan oleh berbagai negara.
1. Sistem Pemerintahan Presidensial
Pemerintahan presidensial disebut juga sistem kongresional. Sistem pemerintahan presidensial merupakan sistem pemerintahan negara republik, kekuasaan eksekutif dipilih melalui Pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif. Rod Haque membagi sistem pemerintahan presidensial ke dalam tiga unsur, di antaranya sebagai berikut.
Presiden yang terpilih oleh rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat para pejabat pemerintahan terkait.
Presiden dan dewan perwakilan mempunyai masa jabatan yang tetap. Mereka juga tidak bisa saling menjatuhkan.
Antara badan eksekutif dan badan legislatif tidak terjadi tumpang tindih.
Di dalam sistem pemerintahan presidensial, biasanya, presiden berada pada posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan. Meskipun demikian, presiden tetap bisa dikontrol. Ia juga bisa dijatuhkan apabila melakukan pengkhianatan terhadap negara atau terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran tertentu.
2. Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem pemerintahan parlementer pernah diterapkan di Republik Weimar Jerman dan Republik keempat Prancis. Sistem parlementer, biasanya, memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepada negara. Kepala pemerintahan dipegang oleh seorang perdana menteri dan kepala negara ditunjuk dengan kekuasaan yang sedikit atau seremonial.
Di beberapa negara, sistem parlementer juga memiliki presiden yang berfungsi sebagai kepala negara. Di dalam sistem parlementer, parlemen memiliki peranan yang sangat penting. Parlemen mempunyai wewenang mengangkat perdana menteri dan dapat menjatuhkan pemerintahan dengan cara mengeluarkan mosi tidak percaya.
3. Sistem Pemerintahan Komunis
Komunisme merupakan sebuah ideologi yang lahir untuk menentang paham kapitalisme di awal abad ke-19. Pencetusnya adalah Karl Marx dan Fredrich Engels yang menulis pemikiran berjudul Manifest der Kommunistischen. Komunisme mengambil alih kekuasaan dengan menggunakan sistem partai komunis. Mereka sangat menentang kepemilikan akumulasi modal atas individu.
Komunisme mempunyai prinsip bahwa semua harus dipresentasikan sebagai milik rakyat. Semua alat-alat produksi harus dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat secara merata. Mereka juga beranggapan bahwa perubahan sosial harus dimulai dari kaum buruh atau proletar. Kenyataannya, produksi beserta alat-alat produksi negara hanya dikelola untuk menguntungkan elit politik saja.
Komunisme coba menerapkan penggunaan sistem demokrasi keterwakilan yang dilakukan elit-elit partai komunis. Mereka sangat membatasi langsung demokrasi pada rakyat yang bukan bagian dari anggota partai komunis. Oleh karena itulah, di dalam paham komunisme, tidak dikenal hak perorangan seperti dalam paham liberalisme.
4. Sistem Pemerintahan Liberal
Pemerintahan liberal merupakan pandangan politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik utama. Liberalisme menginginkan masyarakatnya mempunyai kebebasan yang ditandai dengan kebebasan berpikir bagi para individu. Paham ini sangat menolak adanya pembatasan, baik pembatasan dari pemerintah maupun agama.
5. Sistem Pemerintahan Demokrasi
Sistem pemerintahan demokrasi merupakan bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara yang berupaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar