Selasa, 06 November 2012

Ada Jatah Alokasi DPID untuk Petinggi Demokrat


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua harian DPD Aceh Partai Golkar, Zamzami membeberkan cara terdakwa Fahd A Rafiq, mengurus anggaran DPID untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah.
Hal itu disampaikannya saat bersaksi untuk Fahd A Arafiq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/11/2012). Kendati sudah melakukan upaya dengan meminjam dana ke daerah, Fahd kata Zamzami gagal mendapatkan proyek alokasi DPID tersebut, karena sudah disalip kader Partai Demokrat.
"Dia (Fahd) juga menyampaikan kepada saya bahwa upaya untuk dapat anggaran DPID dipotong (disalip) orang Demokrat," kata Zamzami.
"Siapa itu," tanya Hakim Anggota, Pangeran Napitupulu kepada saksi Zamzami.
"Tapi tidak disebut siapa orang Demokrat yang dimaksud, hanya disebut petinggi," jawab Zamzami.
Tidak puas dengan jawaban Zamzami, Hakim Pangeran lanjut mencecar saksi Zamzami mengenai siapa petinggi Partai Demokrat yang dimaksud dalam kasus suap DPID. 
"Iya, tapi tidak disebutkan siapa orangnya," kata Zamzami. 
Keterangan saksi Zamzami membuat Hakim Pangeran meradang. Dia menilai saksi sengaja menutupi identitas petinggi Demokrat dalam kasus ini.
"Jangan bohong, ini semua harus dibersihkan semua itu, jangan kalian tutup-tutupi," kata Hakim Pangeran.
Menanggapi hal itu, Zamzami menegaskan bahwa identitas petinggi Partai Demokrat itu tidak disebutkan. Zamzami hanya membenarkan ada petinggi Demokrat yang memiliki  jatah anggaran DPID.
"Ada yang mulia, ada dia (Fahd) bilang. Saya tidak tutupi," tegas dia.
Saat dikonfirmasi kepada terdakwa Fahd, dia membenarkan adanya petinggi Demokrat sudah memegang jatah atas alokasi anggaran DPID untuk tiga Kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam.
"Saya hanya keberatan dengan kesaksian Armeida (PNS Dinas PU Bener Meriah). Yang lain saya membenarkan," ujar Fahd.
Dalam perkara ini, nama petinggi Partai Demokrat yang saat itu duduk di pimpinan Banggar adalah Mirwan Amir.
Bahkan Mirwan juga pernah diperiksa di penyidikan dan dihadirkan sebagai saksi di persidangan Wa Ode Nurhayati. Selain itu, nama pimpinan Banggar lainnya, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambei juga pernah diperiksa KPK.
Namun, baik Mirwan, Tamsil, dan Olly juga telah dibantah terlibat kasus tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar